0292 7703527 kec_tanggungharjo@grobogan.go.id

RANWAL RENJA KECAMATAN TANGGUNGHARJO TAHUN 2027

Proses pembangunan berawal dari tahap perencanaan yang menjadi landasan sekaligus pemandu arah pembangunan guna mencapai tujuannya. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana setiap Perangkat Daerah harus memiliki Rencana Pembangunan Tahunan Perangkat Daerah atau biasa disebut dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja Perangkat Daerah).

RANWAL RENJA KECAMATAN TANGGUNGHARJO TAHUN 2026

Proses pembangunan berawal dari tahap perencanaan yang menjadi landasan sekaligus pemandu arah pembangunan guna mencapai tujuannya. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana setiap Perangkat Daerah harus memiliki Rencana Pembangunan Tahunan Perangkat Daerah atau biasa disebut dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja Perangkat Daerah).

DAFTAR USULAN RKP DESA KECAMATAN TANGGUNGHARJO TAHUN 2026

Daftar Usulan RKP Desa; berdasarkan Pasal 1 Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.