0292 7703527 kec_tanggungharjo@grobogan.go.id

Perjanjian Kinerja Kecamatan Tanggungharjo Tahun 2026

Perjanjian Kinerja Kecamatan Tanggungharjo Tahun 2026: Komitmen Mewujudkan Pemerintahan yang Akuntabel dan Responsif

Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, Pemerintah Kecamatan Tanggungharjo telah menetapkan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Dokumen ini merupakan bentuk kesepakatan antara Camat Tanggungharjo selaku atasan langsung dengan para pejabat pelaksana terkait, yang memuat sasaran strategis, indikator kinerja, dan target yang ingin dicapai selama tahun berjalan.

Perjanjian kinerja ini disusun dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Tanggungharjo serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Grobogan. Tujuan utama dari dokumen ini adalah memastikan setiap pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kecamatan berjalan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Melalui perjanjian ini, Kecamatan Tanggungharjo menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan kinerja aparatur, serta membangun budaya kerja berorientasi pada hasil. Selain itu, dokumen ini juga menjadi dasar dalam pelaksanaan monitoring, evaluasi, hingga akuntabilitas kinerja bagi setiap perangkat kecamatan.

Masyarakat dapat mengakses dokumen lengkap Perjanjian Kinerja Kecamatan Tanggungharjo Tahun 2026 melalui tautan berikut:
👉https://drive.google.com/drive/folders/15Z7Bnjr069D20Vomb9NeIkx8bl8DUbZC?usp=sharing

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah 2025

Laporan Kinerja ini merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas yang berfungsi sebagai alat penilaian kinerja, wujud transparansi serta pertanggungjawaban kepada masyarakat serta merupakan alat kendali dan alat pemacu peningkatan kinerja setiap unit organisasi di lingkungan Kecamatan Tanggungharjo. Kinerja Kecamatan Tanggungharjo diukur atas dasar penilaian indikator kinerja utama (IKU) yang merupakan indikator keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis sebagaimana telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Kecamatan Tanggungharjo Tahun 2025.

Secara umum capaian kinerja sasaran telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, meskipun, beberapa indikator belum menunjukan capaian sesuai target. Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh komitmen, keterlibatan dan dukungan aktif segenap komponen aparatur negara, masyarakat, dunia usaha dan civil society sebagai bagian integral dari pembaharuan sistem administrasi negara.

Berdasarkan analisis dan evaluasi obyektif yang dilakukan melalui Laporan Kinerja Kecamatan Tanggungharjo Tahun 2025 ini,  diharapkan dapat terjadi optimalisasi peran kelembagaan dan peningkatan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas kinerja seluruh jajaran pejabat dan pelaksana di lingkungan Kecamatan Tanggungharjo pada tahun-tahun selanjutnya, sehingga dapat mendukung kinerja Pemerintah Daerah secara keseluruhan dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government.

LAPORAN KINERJA KECAMATAN TANGGUNGHARJO KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2023

Laporan Kinerja Kecamatan Tanggungharjo merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian tujuan dan sasaran strategis Tahun 2023. Laporan Kinerja ini merupakan tahun ke-3 pelaksanaan Rencana Strategis Kecamatan Tanggungharjo Tahun 2021-2026. Penyusunan Laporan Kinerja ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Rencana Strategis Kecamatan Tanggungharjo Tahun 2021-2026.

Loading...
Laporan Kinerja ini merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas yang berfungsi sebagai alat penilaian kinerja, wujud transparansi serta pertanggungjawaban kepada masyarakat serta merupakan alat kendali dan alat pemacu peningkatan kinerja setiap unit organisasi di lingkungan Kecamatan Tanggungharjo. Kinerja Kecamatan Tanggungharjo diukur atas dasar penilaian indikator kinerja utama (IKU) yang merupakan indikator keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis sebagaimana telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Kecamatan Tanggungharjo Tahun 2023.

Secara umum capaian kinerja sasaran telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, meskipun, beberapa indikator belum menunjukan capaian sesuai target. Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh komitmen, keterlibatan dan dukungan aktif segenap komponen aparatur negara, masyarakat, dunia usaha dan civil society sebagai bagian integral dari pembaharuan sistem administrasi negara.

Berdasarkan analisis dan evaluasi obyektif yang dilakukan melalui Laporan Kinerja Kecamatan Tanggungharjo Tahun 2023 ini,  diharapkan dapat terjadi optimalisasi peran kelembagaan dan peningkatan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas kinerja seluruh jajaran pejabat dan pelaksana di lingkungan Kecamatan Tanggungharjo pada tahun-tahun selanjutnya, sehingga dapat mendukung kinerja Pemerintah Daerah secara keseluruhan dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government.

Loading...

Loading...

LAPORAN KINERJA KECAMATAN TANGGUNGHARJO KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2024

Laporan Kinerja Kecamatan Tanggungharjo merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian tujuan dan sasaran strategis Tahun 2024. Laporan Kinerja ini merupakan tahun ke-4 pelaksanaan Rencana Strategis Kecamatan Tanggungharjo Tahun 2021-2026. Penyusunan Laporan Kinerja ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Rencana Strategis Kecamatan Tanggungharjo Tahun 2021-2026.

Laporan Kinerja ini merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas yang berfungsi sebagai alat penilaian kinerja, wujud transparansi serta pertanggungjawaban kepada masyarakat serta merupakan alat kendali dan alat pemacu peningkatan kinerja setiap unit organisasi di lingkungan Kecamatan Tanggungharjo. Kinerja Kecamatan Tanggungharjo diukur atas dasar penilaian indikator kinerja utama (IKU) yang merupakan indikator keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis sebagaimana telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Kecamatan Tanggungharjo Tahun 2024.

Secara umum capaian kinerja sasaran telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, meskipun, beberapa indikator belum menunjukan capaian sesuai target. Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh komitmen, keterlibatan dan dukungan aktif segenap komponen aparatur negara, masyarakat, dunia usaha dan civil society sebagai bagian integral dari pembaharuan sistem administrasi negara.

Berdasarkan analisis dan evaluasi obyektif yang dilakukan melalui Laporan Kinerja Kecamatan Tanggungharjo Tahun 2024 ini,  diharapkan dapat terjadi optimalisasi peran kelembagaan dan peningkatan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas kinerja seluruh jajaran pejabat dan pelaksana di lingkungan Kecamatan Tanggungharjo pada tahun-tahun selanjutnya, sehingga dapat mendukung kinerja Pemerintah Daerah secara keseluruhan dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government.