0292 7703527 kec_tanggungharjo@grobogan.go.id

RANWAL RENJA KECAMATAN TANGGUNGHARJO TAHUN 2026

Proses pembangunan berawal dari tahap perencanaan yang menjadi landasan sekaligus pemandu arah pembangunan guna mencapai tujuannya. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana setiap Perangkat Daerah harus memiliki Rencana Pembangunan Tahunan Perangkat Daerah atau biasa disebut dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja Perangkat Daerah).

RENCANA STRATEGIS KECAMATAN TANGGUNGHARJO TAHUN 2021-2026

Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA–PD) Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan disusun dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan Tahun 2021-2026, dan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan yang mengatur tentang tugas dan fungsi Kecamatan, serta memperhatikan Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri, dan Rencana Strategis Provinsi Jawa Tengah.