Selasa, 4 Februari 2025 Kecamatan Tanggungharjo menyelenggarakan Musrenbang Kecamatan di Aula Bhakti Praja Kecamatan Tanggungharjo.
Penyelengaraan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Tahun 2025 dengan tema arah kebijakan “Penguatan Masyarakat yang Berdaya Saing Menuju Sejahtera dan Berkelanjutan” mendasarkan Surat Edaran Bupati Grobogan No. 900.1.2.1/1/2025 Tanggal 15 Januari 2025 tentang Pedoman Penyelenggraraan Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2026 di Kecamatan.
Acara dihadiri Agus Siswanto, S.Sos, M.M. Anggota DPRD Grobogan dari Fraksi PDIP, Triana Handayani, ST Anggota DPRD Grobogan dari Fraksi PDIP, Harnomo, SH Anggota DPRD Grobogan dari Fraksi PKB, H. Sholikin Anggota DPRD Grobogan dari Fraksi Nasdem, Kepala Dispermades Kab. Grobogabn, Kabid Pemsosbud Bappeda Kab. Grobogan beserta Tim Monitoring Kab. Grobogan, Camat Tanggungharjo, Kapolsek Tanggungharjo, Danramil Tanggungharjo, Sekcam Tanggungharjo, Kepala UPTD/ Dinas di wilayah Kecamatan Tanggungharjo, Ketua Tim Penggerak PKK Kec. Tanggungharjo, Ketua Dharma Wanita Kec. Tanggungharjo, Kades se-Kec. Tanggungharjo, Sekdes se-Kec. Tanggungharjo, Ketua BPD se-Kec. Tanggungharjo, Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kec. Tanggungharjo, Karang Taruna, Lansia, Forum Anak, Difable, LSM, Media, dan Panitia Penyelnggara.
Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (DU RKP Desa) yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan. Hasil Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam Musrenbang RKPD di Kabupaten, serta sebagai bahan masukan penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah.
DISKUSI RUMPUN PRASARANA WILAYAH
Diskusi rumpun prasarana wilayah dilaksanakan di ruang dinas Camat, dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Tanggungharjo dengan peserta dari unsur kepala desa dan Kepala UPTD Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Grobogan
Hasil diskusi disepakati pemeringkatan prioritas usulan kegiatan pembangunan pada rumpun prasarana wilayah dapat dilihat pada link ini
DISKUSI RUMPUN EKONOMI
Diskusi rumpun ekonomi dilaksanakan di ruang rapat Satpel BP3AKB Kecamatan Tanggungharjo, dipimpin oleh Kasi PMD Kecamatan Tanggungharjo dengan peserta dari unsur sekretaris desa dan Korwil Bidang Pertanian Kabupaten Grobogan
Hasil diskusi disepakati pemeringkatan prioritas usulan kegiatan pembangunan pada rumpun ekonomi dapat dilihat link ini
RUMPUN SOSIAL BUDAYA
Diskusi rumpun sosial budaya dilaksanakan di Aula Bhakti Praja Kecamatan Tanggungharjo, dipimpin oleh Kasi Kesra Kecamatan Tanggungharjo dengan peserta dari unsur BPD dan Ketua TP PKK Desa dan Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Tanggungharjo, Korwil Bidang Pendidikan dan Koordinator Satpel BP3AKB Kecamatan Tanggungharjo.
Hasil diskusi disepakati pemeringkatan prioritas usulan kegiatan pembangunan pada rumpun sosial budaya dapat dilihat link ini
Hasil kesepakatan pada diskusi ketiga rumpun tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Tahun 2025 untuk selanjutnya diusulkan untuk dibahas pada tingkat Musrenbang Kabupaten yang dapat dilihat pada link ini